DPR Minta Pertamina Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

DPR Minta Pertamina Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah terus bergulir. Kejaksaan Agung memastikan bahwa kasus dugaan korupsi terjadi pada rentang waktu 2018-2023, sehingga tidak terkait dengan produk Pertamax milik PT Pertamina (Persero).

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengatakan, profesionalisme dan transparansi Pertamina dalam mengelola bahan bakar minyak (BBM) menjadi pilar penting dalam rangka pengembangan sektor industri di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya