Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI, Gandung Pardiman, menekankan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan dan energi. Menurutnya, ESG tidak boleh hanya menjadi formalitas laporan, tetapi harus menjadi syarat mutlak dalam setiap investasi dan kegiatan operasional perusahaan.
Baca Juga
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
            
Tidak ada komentar