Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Koperasi sedang mempertimbangkan untuk merumuskan ulang alokasi anggaran Dana Desa. Ini dilakukan untuk dijadikan opsi alternatif pendanaan untuk mendukung pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Herbert Siagian, menjelaskan, langkah ini diambil karena kebutuhan modal untuk program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 triliun.
Tidak ada komentar