Daftar Insentif Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta, Jangan Kelewat

Daftar Insentif Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta, Jangan Kelewat

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan sejumlah insentif pajak kendaraan bermotor dalam rangka peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No. e-0046 Tahun 2025 dan berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya