Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 unit mobil mewah yang sebelumnya disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Kendaraan-kendaraan tersebut kini ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
Proses pemindahan yang berlangsung pada Selasa (4/3/2025) ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Tidak ada komentar