Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok
- hari ini, 11.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batu bara Acuan Oktober 2024. Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Oktober 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan, Harga Mineral Acuan (HMA) Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
Tidak ada komentar