Cegah PHK Massal, Pengusaha Harus Kecipratan Insentif PPN 12%

Cegah PHK Massal, Pengusaha Harus Kecipratan Insentif PPN 12%

Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus Direktur eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai bahwa Pemerintah perlu mempertimbangnkan perluasan insentif kepada para pengusaha di berbagai sektor, imbas kenaikan PPN menjadi 12%.

Menurutnya, perluasan ini diperlukan untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, terutama di industri yang paling berisiko terkena dampak kenaikan PPN 12%.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya