Cara Daftar Jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg Melalui OSS

Cara Daftar Jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg Melalui OSS

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menuturkan, pihaknya tengah menata bagaimana LPG 3 kg yang dikonsumsi masyarakat dapat sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025, seperti dikutip Sabtu (1/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya