Liputan6.com, Jakarta - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN Ekspor mulai menjalankan peran dalam tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Langkah ini menandai dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu yang diterapkan pemerintah untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa transisi dimulai tanpa mengubah mekanisme ekspor yang telah berjalan selama ini.
Tidak ada komentar