Liputan6.com, Jakarta Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai akan mematikan industri tembakau di Indonesia. FCTC berprinsip untuk mengatur negara produsen tembakau di seluruh dunia agar tunduk terhadap batasan-batasan penggunaan tembakau. Mirisnya, perjanjian FCTC ini diinisiasi oleh negara-negara non-produsen tembakau yang disinyalir menunggangi isu kesehatan untuk mematikan industri strategis di negara seperti di Indonesia.
“Bila dicermati, intervensi saat ini dilakukan melalui perjanjian internasional yang apabila sudah ikut, maka negara tersebut memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ikatan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional,” tutur Pengamat Hukum Hikmahanto Juwana dikutip Kamis (27/3/2025).
Tidak ada komentar