Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen perseroan mendukung program Perumahan Nasional milik Presiden Prabowo Subianto.
Tidak ada komentar