BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Bank Muamalat, Ini Kata DPR

BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Bank Muamalat, Ini Kata DPR

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengenai batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) karena tidak tercapainya kesepakatan dalam proses uji tuntas atau due diligenceturut menarik perhatian kalangan legislatif. Langkah BTN dinilai merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khairon mendukung sikap kehati-hatian yang dilakukan Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Bagaimana pun, kata Herman, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya