Harga Minyak Dunia Anjlok, Imbas Serangan Israel ke Iran?
- hari ini, 08.36
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Batas waktu penutupan rekening pasif akan diatur kembali oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI. Pasalnya, BRI akan menerapkan kebijakan terbaru terkait rekening pasif tersebut pada 1 Agustus 2024 mendatang.
Dalam kebijakan terbarunya, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.
Tidak ada komentar