BPK Soroti Penggunaan Tarif Khusus, PLN Tuntaskan Rekomendasi Tahun Ini

BPK Soroti Penggunaan Tarif Khusus, PLN Tuntaskan Rekomendasi Tahun Ini

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan belum optimalnya penggunaan tarif khusus bagi pelanggan premium PT PLN (Persero). Menindaklanjuti itu, perusahaan listrik pelat merah itu telah melangsungkan rekomendasi yang diberikan BPK.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti terkait PLN adalah mengenai pengenaan tarif untuk keperluan layanan khusus (Tarif L) berdasarkan peraturan terkait sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya