Boeing Bayar Kompensasi untuk Hindari Tuntutan Hukum 2 Kecelakaan, Segini Nilainya

Boeing Bayar Kompensasi untuk Hindari Tuntutan Hukum 2 Kecelakaan, Segini Nilainya

Liputan6.com, Jakarta - Produsen pesawat asal Amerika Serikat, Boeing telah sepakat untuk membayar USD 1,1 miliar (Rp17,9 triliun) untuk menghindari tuntutan hukum atas dua kecelakaan fatal yang menewaskan 346 korban.

Kecelakan maut yang dimaksud yaitu kecelakaan penerbangan Lion Air yang menewaskan 189 orang pada Oktober 2018 setelah lepas landas dari Jakarta, Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya