Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyerahkan penanganan kasus dugaan pemalakan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten, kepada pihak Kepolisian.
Proyek senilai Rp15 triliun ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dinilai penting dalam mendukung hilirisasi industri petrokimia nasional.
Tidak ada komentar