BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Jadi 35% Mulai 1 Juni 2025

BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Jadi 35% Mulai 1 Juni 2025

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penambahan instrumen likuiditas bagi perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya mengikuti penurunan BI-Rate, tetapi juga menitikberatkan pada kecukupan likuiditas serta insentif kebijakan yang lebih luas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya