Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan mutu dan kualitas beras harus sesuai dengan informasi yang tertera dalam kemasan. Jika tidak, artinya itu merupakan tindakan penipuan.
Hal ini menyusul pengungkapan 5 merek dari 3 perusahaan yang diduga menjual beras oplosan. 5 merek tersebut terbukti tidak memenuhi standar mutu atas klaim kemasan beras premium.
Tidak ada komentar