Liputan6.com, Jakarta Indonesia mulai langkah maju dalam meningkatkan kualitas guru agama dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Para guru yang lolos akan diri ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPTK) dan tentunya menantikan informasi terkait tunjangan sertifikasi guru.
Program PPG Dalam Jabatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas. Dengan sertifikasi nasional yang didapatkan, guru diharapkan mampu mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, menghadapi tantangan pendidikan modern, dan berkontribusi positif pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan di Indonesia. Program ini juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Tidak ada komentar