Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Rincian dan Sederet Tugasnya

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Rincian dan Sederet Tugasnya

Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan menghadapi kembali pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Dalam Pilkada ini, masyarakat di setiap wilayah akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, yang melibatkan 37 provinsi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kenaikan honorarium bagi penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya