Begini Cara Pemkot Yogyakarta Mengawasi Peredaran Miras

Begini Cara Pemkot Yogyakarta Mengawasi Peredaran Miras

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melibatkan Kampung Panca Tertib untuk membantu mengawasi usaha penjualan minuman keras (miras).

Langkah ini diambil dalam rangka tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya