Bea Cukai: Permendag 27/2024 Solusi Perdagangan Antarpulau Lebih Efisien dan Transparan

Bea Cukai: Permendag 27/2024 Solusi Perdagangan Antarpulau Lebih Efisien dan Transparan

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menilai Permendag nomor 27 tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau dapat mendorong tata kelola perdagangan antarpulau yang lebih baik dan transparan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas logistik Indonesia dalam program National Logistics Ecosystem (NLE).

"Kami berharap penerbitan Permendag 27/2024 semakin mendorong tata kelola perdagangan antarpulau yang makin baik dan transparan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas logistik Indonesia di dalam program national logistik ecosystem," kata Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmadi, dalam Sosialisasi Permendag No.27 tahun 2024, di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya