Perintah Mentan: Bulog Serap Beras Lokal 3 Juta Ton, Ditopang Dana Rp 16 Triliun
- kemarin, 22.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah mengenai dampak kenaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap produk-produk seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada kepastian apakah produk-produk tersebut akan terkena dampak kenaikan pajak atau tidak.
Tidak ada komentar