Batas Usia Pelamar CPNS 2025: Syarat Terbaru dan Pengecualian

Batas Usia Pelamar CPNS 2025: Syarat Terbaru dan Pengecualian

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025. Meskipun jadwal resmi belum dirilis, persiapan sejak dini menjadi kunci sukses dalam seleksi ini. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah batas usia pelamar CPNS 2025.

Berdasarkan informasi yang ada, terdapat ketentuan mengenai usia minimal dan maksimal bagi pelamar CPNS. Usia minimal pelamar adalah 18 tahun. Sementara itu, usia maksimal umumnya adalah 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, ada pengecualian untuk beberapa jabatan tertentu yang memungkinkan usia maksimal lebih tinggi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya