Lindungi Petani, Mentan Amran Tetapkan Harga Singkong Rp 1.350 per Kg Mulai Hari Ini
- hari ini, 13.47
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani. Harga ini disebut bisa menjamin petani lokal mendapatkan keuntungan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga mencabut aturan rafaksi harga gabah. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Tidak ada komentar