Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usul tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 14,92 triliun dalam RAPBN 2026.
Keputusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah, Senin (15/9/2025).
Tidak ada komentar