Kemenhub Jamin Utang Whoosh Tak Ganggu Layanan Kereta Api PSO

Kemenhub Jamin Utang Whoosh Tak Ganggu Layanan Kereta Api PSO

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa utang proyek kereta cepat Whoosh senilai USD 7,2 miliar, atau setara Rp 116 triliun tidak akan sampai mengganggu operasional kereta api lainnya.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Arif Anwar menjamin, utang Whoosh tidak akan mengganggu layanan kereta api dalam skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi. Semisal kereta rel listrik (KRL) yang mendapat PSO, sehingga tarifnya lebih rendah dari harga keekonomian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya