Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dalam waktu dekat akan hadir dua bank syariah yang diproyeksikan memiliki skala besar dan berpotensi menyamai Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sektor keuangan syariah melalui percepatan spin-off unit usaha syariah, yang diarahkan untuk membentuk entitas besar dan berdaya saing tinggi.
Tidak ada komentar