Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan bea keluar batu bara baru akan diterapkan pemerintah saat harga batu bara sedang mengalami tren kenaikan.
Sebaliknya, negara tidak akan memungut bea keluar ketika harga batu bara tengah merosot. Pasalnya, Bahlil menyebut pemerintah tidak ingin mengganggu bisnis pengusaha batu bara di saat harganya anjlok.
Tidak ada komentar