Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencatat penerimaan dari bea masuk (impor) mencapai USD 100 miliar atau kurang lebih Rp 1.630 triliun (estimasi kurs Tp 16300 per USD) untuk pertama kalinya dalam satu tahun fiskal, berkat kenaikan tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump.
Menurut laporan Departemen Keuangan AS, kenaikan ini membantu menciptakan surplus anggaran mengejutkan sebesar USD 27 miliar pada bulan Juni.
Tidak ada komentar