Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum memberikan izin tapak untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) manapun.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi. Menanggapi informasi persetujuan evaluasi tapak pembangkit listrik nuklir oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kepada PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung.
Tidak ada komentar