B50 Lolos Uji Teknis, Disebar ke SPBU 1 Juli 2026

B50 Lolos Uji Teknis, Disebar ke SPBU 1 Juli 2026

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan mandatori B50 atau bahan bakar campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati seperti minyak sawit, siap berlaku per 1 Juli 2026. Usai melalui serangkaian uji teknis yang diklaim tidak berdampak buruk bagi peforma mesin kendaraan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, berdasarkan hasil uji teknis sejauh 50.000 km, pemakaian biodiesel B50 tidak sampai menyumbat filter bahan bakar seperti yang ditakutkan publik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya