Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung penuh langkah pemerintah yang akan memberlakukan aturan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026.
Corporate Secretary Okki Rushartomo menjelaskan bahwa kebijakan retensi 100% DHE SDA yang dipusatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diyakini mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong multiplier effect bagi perekonomian.
Tidak ada komentar