Awas Terjerat Hukum, YLKI Minta Konsumen Tak Asal Sebar Keluhan di Media Sosial

Awas Terjerat Hukum, YLKI Minta Konsumen Tak Asal Sebar Keluhan di Media Sosial

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta untuk tidak main asal menyebarluaskan atau viral di media sosial apabila menerima barang/jasa tidak sesuai dan ingin mengajukan keluhan. Langkah ini dilakukan agar masalah yang ada dapat terselesaikan dengan baik tanpa implikasi hukum terhadap konsumen.

"Nah untuk media sosial itu merupakan langkah terakhir apabila tidak bisa diselesaikan secara internal," kata Ketua Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo dikutip Rabu (25/9/2024)..

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya