Awas Sengketa, Pemilik Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Segera Beralih ke Elektronik

Awas Sengketa, Pemilik Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Segera Beralih ke Elektronik

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mewanti-wanti peralihan sertifikat tanah terbitan lama 1961-1997 untuk menggunakan sertifikat elektronik. Pasalnya, sertfikat lama tersebut rawan atas kasus sengketa.

"Bagi yang memiliki sertipikat tanah, terutama terbitan Tahun 1961-1997 segera diupdate dalambentuk sertipikat elektronik," kata Nusron, mengutip unggahan akun Instagram @kementerian.atrbpn, Jumat (23/5/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya