Bisnis Diproyeksi Menggeliat di 2025, Kinerja Keuangan Asuransi Diyakini Tokcer
- hari ini, 11.36
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menerapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atau bebas pajak untuk sektor perumahan, yang diberikan sebesar 100 persen dan akan mulai berlaku pada 1 September 2024.
Baca Juga
Tidak ada komentar