Aspek Regulasi Perpajakan RI Hampir Penuhi Syarat OECD

Aspek Regulasi Perpajakan RI Hampir Penuhi Syarat OECD

Liputan6.com, Jakarta Indonesia tengah menjalani aksesi untuk menjadi anggota penuh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, termasuk pada aspek perpajakan.

Analis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Eka Hendra Permana mengatakan sedikitnya ada 23 persyaratan OECD di bidang pajak. Dia mengatakan regulasi pajak di Indonesia sudah hampir memenuhi seluruh prasyarat tadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya