Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok

Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi pedagang kelontong siap berkolaborasi dalam gerakan edukasi pembatasan konsumsi rokok melalui stiker larangan penjualan rokok di bawah usia 21 tahun. Anjuran ini menjadi pilihan yang lebih bijak ketimbang dorongan penyusunan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Stiker larangan menjual rokok kepada warga di bawah usia 21 tahun dinilai lebih tepat sasaran karena mendorong edukasi kepada masyarakat luas. Upaya ini bisa memberikan pemahaman untuk menekan angka konsumsi rokok di kalangan usia muda.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya