Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meringankan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam komponen harga tiket pesawat. Diskon tiket ini disambut baik oleh maskapai.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Bayu Sutanto mengatakan PPN Ditanggung Pemerintah 6 persen jadi langkah yang bisa diterima masyarakat.
Tidak ada komentar