jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 66.495 honorer ditolak ke PPPK paruh waktu. Mereka terdiri dari status priorotas R1, R2, R3, R4, R5, mendaftar CPNS, APS dan TMS.
Fakta yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN, Senin (25/8), itu sontak membuat honorer atau pegawai non-ASN cemas.
Tidak ada komentar