Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) tumbuh positif hingga Maret 2026. Tercatat hingga Maret 2026, total aset BPR dan BPRS tumbuh sebesar 3,70 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp 236,69 triliun.
Di tengah pertumbuhan aset itu, OJk juga terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus tumbuh menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.
Tidak ada komentar