Liputan6.com, Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah responsif dengan meniadakan aturan tiket expired Ferizy bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak pada Minggu (31/8/2025). Kebijakan khusus ini diberikan bagi penumpang yang terdampak kondisi lalu lintas darurat di Jakarta dan sekitarnya, sehingga tetap dapat melakukan perjalanan meski melebihi jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik, terutama pada saat masyarakat menghadapi situasi yang tidak terduga.
Tidak ada komentar