Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melegalisasi sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi masyarakat di daerah penghasil minyak bumi.
Anggota Komisi XII DPR, Cek Endra meminta pemerintah bisa memastikan legalisasi sumur rakyat itu benar-benar membawa dampak positif ke masyarakat.
Tidak ada komentar