Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaga stabilitas harga gula dan melindungi petani tebu, Perum Bulog mengusulkan kepada pemerintah supaya diberi mandat sebagai penyelenggara cadangan gula pemerintah (CGP). Pola ini seperti cadangan beras pemerintah (CBP) yang selama ini dikelola Bulog.
Saat ini kebijakan CGP berada di bawah payung Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sedangkan supaya bisa berperan sebagai penyelenggara, Bulog masih memerlukan penugasan dari Bapanas.
Tidak ada komentar