Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) yang sangat dinantikan oleh para mitra pengemudi ojek online (ojol) akhirnya terealisasi. THR ini yang dikenal sebagai Bonus Hari Raya (BHR) dibayarkan dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada kinerja masing-masing mitra ojol.
Perusahaan seperti Grab Indonesia, Gojek, dan Maxim telah menyelesaikan pembayaran BHR kepada para mitra pengemudinya. Pertanyaan yang muncul adalah, berapa besar BHR yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut?
Tidak ada komentar