Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menampung keluhan pelaku usaha dalam rangka menyelesaikan hambatan yang dihadapi. Langkah Menkeu Purbaya ini sebagai aksi percepatan program prioritas pemerintah.
Purbaya akan tergabung dalam kelompok kerja (pokja) dua dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Fokusnya adalah menampung dan mengatasi masalah dari pelaku usaha.
Tidak ada komentar