Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyebut masih banyak perusahaan yang menahan ijazah milik karyawan. Bahkan, beberapa perusahaan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengembalian ijazah tersebut.
Noel, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pihaknya masih mengantongi daftar perusahaan yang menjalankan praktik nakal tersebut. Nominal uang yang diminta pun bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Tidak ada komentar