Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan izin Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang diajukan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Keputusan itu mempertimbangkan lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Konvensi itu rencananya digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Centre (JCC) pada Jumat (25/6/2021) mendatang.
Tidak ada komentar