Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan ekspose hasil pengawasan produk impor, telepon seluler (smartphone) dan sparepart, dan acceasoris, di sebuah pabrik perakitan smartphone ilegal yang beroperasi di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Aktivitas ilegal ini terbongkar berkat pengawasan intensif yang dilakukan tim Kemendag setelah mendapatkan laporan masyarakat dan pantauan aktivitas mencurigakan di e-commerce.
Tidak ada komentar