Liputan6.com, Jakarta - Kasus penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus menuai kegaduhan. Sejumlah tudingan muncul dan menyebutkan jika tes TWK itu dipaksakan.
Seperti tes digelar sebelum adanya penandatanganan kerjasama antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga KPK yang ditenggarai belum membayar ongkos pelaksanaan TWK kepada BKN sebanyak Rp 1,8 miliar.
Tidak ada komentar